Mulai dari hasil yang dapat diperiksa
Keputusan KPU 1205/2024 mencatat enam kursi di DKI Jakarta I. PKS mendapat dua kursi; PKB, Gerindra, PDI-P, dan PAN masing-masing satu. Golkar, NasDem, dan Demokrat tidak memperoleh kursi di dapil ini.
Mengikuti urutan bilangan pembagi
Suara delapan partai peserta pembagian dibandingkan dengan pembagi ganjil 1, 3, 5, dan seterusnya. Enam hasil tertinggi berturut-turut berasal dari PKS (390.441), PDI-P (288.461), Gerindra (196.708), PAN (149.427), PKB (145.309), lalu PKS lagi (130.147, yaitu 390.441 dibagi 3).
Periksa penyebut sebelum membaca persentase
Subtotal suara delapan partai pada tabel KPU adalah 1.490.221. Persentase yang ditampilkan simulator memakai subtotal ini. Partai lain tidak tercakup, sehingga persentase tersebut tidak boleh disebut sebagai persentase dari seluruh suara sah dapil.
Ubah satu hal, simpan asumsi
Simulator dimulai dari angka KPU. Ubah jumlah kursi atau suara salah satu partai untuk mengamati pembagian ulang. Daftar delapan partai peserta pembagian dipertahankan. Hasil perubahan merupakan skenario matematis dan tidak mengubah hasil penetapan KPU.
Sumber
Keputusan KPU Nomor 1205 Tahun 2024 — Lampiran I; halaman PDF 22–24.
Catatan penjelasan Lab Pemilu, disusun 20 Oktober 2026 berdasarkan dokumen di atas.