Mulai dengan jumlah kursi
DKI Jakarta I memiliki enam kursi, DKI Jakarta II tujuh kursi, dan DKI Jakarta III delapan kursi. Pada penetapan 2024, PKS mendapat dua kursi di masing-masing dapil I dan II, sedangkan PDI-P mendapat dua kursi di dapil III.
Jumlah dan porsi menjawab pertanyaan berbeda
Dua kursi di dapil berisi enam kursi berarti sepertiga alokasi dapil. Dua kursi di dapil berisi tujuh kursi mempunyai porsi yang lebih kecil. Karena itu, bandingkan jumlah kursi dan jumlah seluruh kursi dapil bersama-sama.
Baca tabel sampai ke sumbernya
Visual perbandingan memakai tiga kartu dapil, bukan batas geografis. Kartu tidak menyatakan luas wilayah atau jumlah penduduk. Tabel menyajikan delapan partai yang sama di setiap dapil, dengan angka penetapan KPU.
Perbedaan hasil antar-dapil belum menjelaskan perilaku pemilih atau penyebab kemenangan. Pertanyaan tersebut memerlukan informasi dan rancangan penelitian tambahan.
Sumber
Keputusan KPU Nomor 1205 Tahun 2024 — Lampiran I; halaman PDF 22–24.
Catatan penjelasan Lab Pemilu, disusun 20 Oktober 2026 berdasarkan dokumen di atas.